Salahsatunya terkait perpanjangan izin operasional lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, mulai dari jenjang KB/TK/PAUD, SD, SMP, LKP, hingga PKBM. Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013 Assalamualaikumsobat RK FAMILY.. alhmdllahhh wasyukurilah kita dipertemukan lagi dengan tema PENDIDIKAN.banyaknya permintaan dari tenaga pendidik agar kami PelayananIzin Pendirian PAUD Kota Semarang; Rekomendasi Izin Operasional Klinik Kota Semarang; Cara Mengurus Perpanjangan SIM; Cara Mengurus SIM Hilang/Rusak; Cara Membuat SIM Baru; Buat SKCK Harus Ke Kantor Polisi? Lewat Online Saja; Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kota Semarang; PemkotSurabaya berupaya untuk memberi kemudahan dalam setiap layanan pendidikan. Salah satunya terkait perpanjangan izin operasional lembaga pendidikan yang diselenggarakan masyarakat di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, mulai dari jenjang KB/TK/PAUD, SD, SMP, LKP, hingga PKBM. PemerintahKota (Pemkot) Surabaya berupaya untuk memberi kemudahan dalam setiap layanan pendidikan. Salah satunya terkait perpanjangan izin operasional lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, mulai dari jenjang KB/TK/PAUD, SD, SMP, LKP, hingga PKBM. Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. - L O G O / K O P S U R A T - Balikpapan, 20 November 2014 No 11/ Lampiran 9 Perihal Permohonan Perpanjangan Izin Operasional Kepada Yth, Kepala Dinas Pendidikan PLS Kota Balikpapan Di Balikpapan Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Disampaikan dengan hormat,perkenankanlah kami yang bertandatangan di bawah ini Nama Lembaga CAHAYA BANGSA I Jenis Layanan Kelompok Bermain Tanggal Mulai Berdiri 18 April 2012 Alamat Timur Nama Pengelola Tri Widyawati,SH Ijin Operasional IO 420/497/ Masa Berlaku IO s/d 02 Januari 2015 Akta Notaris Nomor 01. Tanggal 04 April 2011 NPWP Rekening BRI 7260-01-000038-52-3 Dalam rangka penerbitan izin penyelenggaraan lembaga PAUD,bersama ini kami mengajukan permohonan perpanjangan izin operasional kelompok bermain PAUD Tunas Cahaya Bangsa I. Terlampir kami sertakan beberapa kelengkapan administrasi sebagai berikut 1. Photocopy Surat Izin Operasional periode 02 Januari 2013 s/d 02 Januari 2015. 2. Photo Pengelola ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar 3. Materai 6000 sebanyak 2 lembar 4. Foto Kegiatan 5. Daftar Peserta Didik 6. Daftar Tenaga Pendidik/Kependidikan. Demikian surat permohonan ini disampaikan. Atas perhatian dan kebijaksanaannya kami ucapkan Terima kasih. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pengelola Tri Widyawati,SH

perpanjangan izin operasional paud online