Suaraterbanyak untuk calon anggota DPD asal Aceh periode 2019-2024 diraih Sudirman alias Haji Uma dengan perolehan 960.033 suara. Kemudian disusul perolehan suara tertinggi kedua, didapatkan M Fadhil Rahmi dengan 227.624 suara. Selanjutnya berturut-turut suara terbanyak ketiga dan keempat diraih Fachrul Razi dengan 157.317 suara, dan mantan
Perolehankali ini lebih tinggi daripada perolehan suaranya di Pileg DPD RI periode 2014-2019. Saat itu, ia meraih sekitar 2 juta suara. Saat itu, ia meraih sekitar 2 juta suara. Dengan perolehan tersebut, Oni bahkan berhasil mengalahkan sejumlah nama beken lainnya, semisal mantan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang maju di dapil
KPUMedan Tetapkan Perolehan Suara DPRD Medan 2019-2024. MEDAN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan jumlah perolehan suara Pileg di dapil I sampai dengan V untuk DPRD Medan periode 2019-2024, hingga pukul 02.00 WIB dinihari, Minggu (12/5/2019).
PadaPemilu 2019, Inilah Peraih suara terbanyak calon anggota DPD RI di Kota Kupang. Pada Pemilu 2019, Inilah Peraih suara terbanyak calon anggota DPD RI di Kota Kupang. Sabtu, 16 April 2022; Cari. Network. Tribunnews.com; TribunnewsWiki.com; TribunStyle.com; TribunTravel.com; TribunWow.com;
Berdasarkandata perolehan hasil pemilihan DPD RI tahun 2019 lalu Badikenita Sitepu memperoleh 496.760 suara atau (7,92 persen) sementara Faisal Amri meraih 496.618 suara atau (7,92 persen). Adapun anggota DPD RI asal Sumatera Utara berjumlah empat orang yakni Dedi Iskandar Batubara, Badikenita Sitepu, Muhammad Nuh dan Pdt WTP Simarmata
Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s. - Provinsi Kalimantan Timur Kaltim adalah daerah di Indonesia yang memiliki anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI dan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia DPD RI periode 2019-2024. Anggota DPR RI dan DPD RI 2019-2024 di daerah pemilihan Dapil Provinsi Kalimantan Timur Kaltim terpilih dalam Pemilihan Umum Pemilu serentak tahun 2019 di seluruh Indonesia. Nama-nama anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Kalimantan Timur Kaltim telah disahkan dan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum KPU melalui situs resminya. Berdasarkan hasil pleno perhitungan perolehan suara DPR RI Dapil Kalimantan Timur Kaltim periode 2019-2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur Kaltim dan ditetapkan KPU pusat, Sabtu, 31/8/2019, terdapat 8 anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur Kaltim terpilih. Sedangkan untuk DPD RI 2019-2024 untuk daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur Kaltim, terdapat 4 anggota DPD RI terpilih. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum KPU melalui Keputusan KPU Nomor 1318/ tertanggal 31 Agustus 2019. Sedangkan untuk Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia DPD RI ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum KPU melalui Keputusan KPU Nomor 1319/ tertanggal 31 Agustus 2019. Untuk anggota DPR RI 2019-2024 terdapat 1 dapil di Provinsi Kalimantan Timur Kaltim. Berikut adalah nama-nama anggota DPR RI dan DPD RI periode 2019-2024 daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur Kaltim yang himpun dari situs resmi KPU di DPR RI 2019-2024 Dapil Kalimantan Timur Kaltim Terdapat 8 anggota DPR RI 2019-2024 Daerah Pemilihan Kalimantan Timur Kaltim. Berikut adalah daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI Dapil Provinsi Kalimantan Timur Kaltim periode 2019-2024 G. Budisatrio DjiwandonoNomor Urut 1 Suara Sah Peringkat Suara Sah 1 Dapil Kalimantan Timur Kaltim Nama Partai Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Nomor Urut Partai 2 H. SafaruddinNomor Urut 1 Suara Sah Peringkat Suara Sah 1 Dapil Kalimantan Timur Kaltim Nama Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP Nomor Urut Partai 3 Ismail Thomas, Urut 5 Suara Sah Peringkat Suara Sah 2 Dapil Kalimantan Timur Kaltim Nama Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP Nomor Urut Partai 3 Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPPNomor Urut 1 Suara Sah Peringkat Suara Sah 2 Dapil Kalimantan Timur Kaltim Nama Partai Partai Golongan Karya Golkar Nomor Urut Partai 4 Rudy Mas'ud, Urut 4 Suara Sah Peringkat Suara Sah 1 Dapil Kalimantan Timur Kaltim Nama Partai Partai Golongan Karya Golkar Nomor Urut Partai 4 Prof. Dr. Awang Faroek Ishak, Urut 1 Suara Sah Peringkat Suara Sah 1 Dapil Kalimantan Timur Kaltim Nama Partai Partai Nasional Demokrat Nasdem Nomor Urut Partai 5 KH. Aus Hidayat NurNomor Urut 1 Suara Sah Peringkat Suara Sah 1 Dapil Kalimantan Timur Kaltim Nama Partai Partai Keadilan Sejahtera PKS Nomor Urut Partai 8 H. Irwan, MPNomor Urut 1 Suara Sah Peringkat Suara Sah 1 Dapil Kalimantan Timur Kaltim Nama Partai Partai Demokrat Nomor Urut Partai 14 DPD RI 2019-2024 Dapil Provinsi Kalimantan Timur Kaltim Berikut adalah calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia DPD RI Daerah Pemilihan Dapil Provinsi Kalimantan Timur Kaltim periode 2019-2024 H. Awang Ferdian Hidayat, Urut 24 Suara Sah Dr. H. Mahyudin, Urut 30 Suara Sah Aji Mirni Mawarni, Urut 23 Suara Sah Zainal Arifin, Urut 47 Suara Sah Fitra Maghiszha Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul Daftar Anggota DPR RI & DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Timur Periode 2019-2024 TONTON JUGA
Pemilu 2019 - Perolehan Suara Sementara Calon DPD RI di NTT Laporan Reporter Oby Lewanmeru KUPANG - Inilah sepuluh besar calon anggota DPD RI Provinsi NTT yang meraih suara terbanyak pada Pemilu 17 April 2019. Dari data hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, terdapat 10 nama calon anggota DPD RI yang meraih suara terbanyak. Rapat pleno ini berlangsung di Sahid T-More Kota Kupang, Jumat 10/5/2019. • Pemilu 2019 - Enam Caleg DPRD NTT dari TTS yang Berpeluang Terpilih Pleno ini dipimpin Ketua KPU NTT, Thomas Dohu didampingi empat komisioner KPU NTT, masing-masing Jubir, Yosafat Koli, Lodowyk Fredrik, Yefry Galla dan Vincent Diaz. Hadir Ketua Bawaslu NTT, Thomas Djawa, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Jemris Fointuna, Baharudin Hamzah, Noldy Tadu Hungu dan Melpy Marpaung , para saksi parpol dan saksi calon legislatif. Untuk diketahui, masih ada tiga daerah yang belum diplenokan, yaitu, Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Alor. • Walau Tidak Lolos ke Kursi Dewan, Ketua PKB Mabar Merasa Puas Dapat Tiga Kursi Ke-10 urutan calon DPD RI yang mendapat suara terbanyak adalah Asyera R. Wundalero Manafe Wake Kako Liyanto A. Dua Nurak Siki Lery Mboeik P. Ulumando Abanit *
Skip to contentAku DemokratNewsletter AHY Profil dan PrestasiInstruksi KetumRubrik PemikiranDiskusi Bersama AHYSocial Media AHYOrganisasi SejarahVisi & MisiProgram Program PrioritasRencana KerjaKalender Kerja 2022Struktur OrganisasiPengurus Pengurus DPPPengurus DPD & DPCFraksi DPR-RIWebsite DPD & DPC Partai DemokratRegulasi & Keputusan PartaiLaporan KeuanganStatistik KeanggotaanStatistik KantorPublikasi RilisBerita Berita NasionalBerita DaerahSudut PandangPemilu Calon EksekutifCalon LegislatifAnggota DPR-RIGabung DemokratDaftar CalegE-PPID Dasar Hukum dan Regulasi PPIDDaftar Informasi PublikMaklumat PPIDFormulir Permohonan InformasiPengajuan KeberatanSurvei KepuasanTentang PPID Tugas dan Fungsi PPIDStruktur Organisasi PPIDVisi Misi PPIDKontak PPIDStandar Layanan PPID Tata Cara PermohonanSOP PPIDWaktu dan Biaya Layanan InformasiLHKPNDokumentasi PPIDLaporan PPIDAplikasi DemokratBPIP Partai DemokratKPU Tetapkan Hasil Pileg 2019 Partai Demokrat Raih 7,77% SuaraHasil Pileg 2019. Foto Zunita Amalia Putri/detikcomJakarta Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara DPR dan DPD akhirnya selesai sebelum waktu yang ditentukan. Hasilnya, KPU menetapkan Partai Demokrat meraih 7,77% suara, sementara PDIP meraih suara tertinggi.“Menetapkan memutuskan keputusan KPU tentang hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota secara nasional dalam pemilu 2019,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakpus, Selasa 21/5/2019 dini hari. Hasil pileg ini ditetapkan dalam Keputusan nomor 135/PL/KPU/V/2019 tentang penetapan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD tahun 2019. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri dari perolehan suara di 34 provinsi dan 130 perolehan suara 16 partai politik nasional1. PKB 9,69% 2. Gerindra 12,57% 3. PDIP 4. Golkar 5. NasDem 9,05% 6. Garuda 0,50% 7. Berkarya 2,09% 8. PKS 8,21% 9. Perindo 2,67% 10. PPP 4,52% 11. PSI 1,89% 12. PAN 6,84% 13. Hanura 1,54% 14. Demokrat 7,77% 19. PBB 0,79% 20. PKPI seluruh suara sah suara.detikNews/dikShare This Story, Choose Your Platform! Related Posts Page load link
JAKARTA, - Proses penghitungan suara dalam pemilihan umum Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat DPR, Dewan Perwakilan Daerah DPD, sampai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD adalah tahapan yang dilakukan setelah para pemilih menggunakan hak suaranya. Pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum KPU menerapkan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai. Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910. Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil. Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil 1,3,5,7, dan seterusnya. Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos. Baca juga Ingatkan KPU-Bawaslu Harus Bersih, Firli Jangan Sampai Terlibat Korupsi Pemilu 2024 Contohnya jika partai A mendapatkan suara, partai B mendapatkan suara, partai C mendapatkan suara dalam pemilu. Untuk menentukan perolehan kursi, maka suara seluruh partai akan dibagi bilangan ganjil pertama yakni 1. Karena partai A mendapatkan suara terbanyak, maka dia berhak mendapatkan satu kursi karena suara terbanyak hasil pembagian. Setelah itu, untuk penentuan kursi kedua jumlah suara partai A dibagi 3 karena sudah mendapatkan kursi. Lantas suara partai lainnya dibagi dengan bilangan 1. Dengan cara itu, maka partai B mendapatkan satu kursi karena jumlah suara terbanyak setelah proses pembagian suara yang kedua. Baca juga Mengenal PPS dan KPPS, dari Sejarah hingga Tugas dalam Pemilu Kemudian untuk kursi ketiga, suara partai A akan dibagi 5 dan suara partai B akan dibagi 3, karena keduanya sudah mendapatkan kursi. Sedangkan suara partai C tetap dibagi 1 karena belum mendapatkan kursi. Partai terlebih dahulu dihadapkan pada perhitungan ambang batas parlemen. Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR. Hal itu juga berlaku bagi kursi DPD dan DPRD. Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague. Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, maka partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD. Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi. Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata. Sumber Badan Pengawas Pemilu Bawaslu, Perludem
Simulasi penghitungan suara di pelatihan tata cara pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara TPS di GOR Bulungan, Jakarta, Sabtu 6/4. Foto Fanny Kusumawardhani/kumparanPenghitungan Suara di TPS oleh KPPS 17-18 April 2019Apel dan simulasi pencoblosan surat suara pemilu 2019 di Kemendagri, Jumat 22/3. Foto Muhammad Darisman/kumparanRekapitulasi Suara di Kecamatan oleh PPK 18 April - 4 Mei 2019Suasana simulasi pencoblosan Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu 10/4. Foto Fanny Kusumawardhani/kumparanRekapitulasi Suara di KPU Kab/Kota 22 April-7 Mei 2019Sejumlah penyelenggara Pemilu 2019 melakukan perhitungan kertas suara saat simulai pemungutan dan perhitungan suara pemilihan umum 2019 di Sumenep, Jawa Timur, Sabtu 16/3. Foto ANTARA FOTO/Zabur KaruruRekapitulasi Suara di KPU Provinsi 22 April-12 Mei 2019Simulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu 10/4. Foto Fanny Kusumawardhani/kumparanRekapitulasi Suara di KPU RI 25 April-22 Mei 2019Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2019 Paska Putusan MK. Foto Iqbal Firdaus/kumparanRekapitulasi Suara Pemilu 2019. Foto Basith Subastian/kumparan
perolehan suara dpd ri 2019