Kedudukanbahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan melalui ikrar sumpah. pemuda pada tanggal 28 oktober 2928. Sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia, berfungsi : 1.Lambang kebanggan nasional. 2.Lambang identitas nasional. 3.Alat pemersatu bangsa dan suku bangsa. 4.Alat penghubung antara daerah dan antar budaya. f 1.
BahasaIndonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, hal ini tercantum dalam Undang-undang dasar 1945 di pasal khusus (BAB XV PASAL 36) yang menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Bahasa lain yang merupakan bahasa penduduk asli seperti bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Bali dan sebagainya berkedudukan sebagai bahasa daerah
Pemahamantentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dapat menjadi dasar untuk menumbuhkan semangat kebangsaan di kalangan pemuda dan pelajar. Dalam hal ini bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu bahasa nasional dan bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa berfungsi sebagai lambang kebanggaan bangsa, identitas bangsa, alat komunikasi antar warga, daerah, budaya, alat pemersatu
2 Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara berserta fungsinya. Sebagai Bahasa Nasional. Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari "Sumpah Pemuda" lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :1.
bahasaIndonesia dan bagaimana sejarah terbentuknya kedudukan dan fungsi yang melekat pada bahasa Indonesia itu. Ketiga, kebijakan-kebijakan apa sajakah yang sudah di lakukan untuk perkembangan Bahasa Indonesia. Harapan penulis dengan uraian yang sederhana dan singkat tentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia ini
Vay Tiα»n Nhanh Ggads.
pertanyaan tentang sejarah kedudukan dan fungsi bahasa indonesia